• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

RSUD WONOSARI SELENGGARAKAN REAKREDITASI SNARS EDISI 1, TANGGAL 2 HINGGA 5 JULI 2019


Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dilaksanakan untuk menilai kepatuhan  rumah sakit terhadap standart akreditasi. Akreditasi rumah Sakit  yang sudah mulai dilaksanakan  sejak tahun 1995 di Indonesia, selama ini menggunakan standart akreditasi berdasarkan  tahun berapa standart  tersebut mulai dipergunakan untuk penilaian, sehingga selama ini belum pernah sada standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia.  Status Akreditasi saat itu juga ada yang berstatus Standart Akreditasi Nasional dan ada yang berstatus Standart Akreditasi Internasional.  Berdasarkan  hal tersebutlah maka standart akreditasi untuk rumah sakit yang mulai diberlakukan  pada Januari 2018 itu diberi nama  Stadart Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 dan disingkat menjadi SNARS Edisi 1. 
 

Ada 16 bab dalam SNARS Edisi 1 yang dinilai oleh  Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Jumlah 16 bab dalam SNARS Edisi 1 ini mengacu  pada prinsip-prinsip  standart akreditasi internasional yang dikeluarkan oleh  ISQUA ( The International Society for Quality in Helath Care).  Adapun 16 bab yang dinilai itu meliputi bab-bab tentang :

1. Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)

2. Akses Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK)

3. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)

4. Asesmen  Pasien (AP)

5. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)

6. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)

7. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)

8. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)

9. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)

10. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

11. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)

12. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

13. Kompetensi dan Kewenangan Staf (MFK)

14. Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)

15. Program Nasional (Prognas)

16. Integrasi Pendidikan Kesehatan  Dalam Pelayanan Rumah Sakit  (IPKP)

Dengan kata lain bahwa Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1  merupakan Standar pelayanan berfokus pada PASIEN  untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dengan pendekatan MANAJEMEN RISIKO di rumah sakit.  

Setiap elemen penilaian  dilengkapi dengan R, D, W, O ,S atau kombinasinya yang artinya sebagai berikut:

(R)  adalah Regulasi

(D) adalah Dokumen

(O) adalah Observasi

(S) adalah  Simulasi 

(W) adalah Wawancara. 

RSUD Wonosari mendapat penilaian dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan 16 bab di atas, sedangkan Tim Surveyor yang menjadi penilai adalah :
1. drg. Lalu Suparna.

2. dr. R. Slamet Supriyadi, Sp.OG (K)

3. dr. Yana Ahmad Supriyatna, Sp.PD-KP, MMRS

4. Saudah Hanim , S.Kep, Ners 

Acara selesai pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2019 dengan sesi Penutupan Acara. 

 

(UPKRS)

  • By admin
  • 08 Juli 2019
  • 17

Berita Terbaru


RSUD Wonosari Ambil Bagian dalam Gerakan Jumat Bersih: Wujud Nyata Peduli Lingkungan

Wonosari, 13 Juni 2025 – RSUD Wonosari turut berpartisipasi aktif…

RSUD Wonosari Lakukan Studi Tiru Pelayanan Stroke ke RSA UGM: Menuju Layanan Stroke Terpadu dan Responsif

Yogyakarta, 12/06/25 – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan…

RSUD Wonosari Gelar Workshop Update INA-CBGs dan Strategi Klaim BPJS

Wonosari, 10/06/25 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari menggelar…

RSUD Wonosari Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H

Wonosari, 9 Juni 2025 — Dalam rangka merayakan Hari Raya…

RSUD Wonosari Gelar Sosialisasi KTR dan Edukasi Bahaya Rokok dalam Rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025

Wonosari, 31/05/25 – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia…